KOMENTAR DAN TESTIMONI USER MARKETPLACE SHOPEE PADA PEMBELIAN PRODUK ELEKTRONIK DALAM PRESPEKTIF KHIYAR TA’YIN

Authors

  • Azmil Umur Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh

DOI:

https://doi.org/10.22373/al-mudharabah.v3i2.2014

Keywords:

Implementasi, Khiyar Ta’yin, Produk Elektronik

Abstract

Hak khiyar yang memberikan informasi spesifik terkait produk yang sejenis namun berbeda kualitas adalah khiyar ta’yin. Pada praktiknya dalam pemebelian produk elektronik pada marketplace Shopee, tersedia kolom komentar dan testimoni yang memuat berbagai pengalaman konsumen terkait produk elektronik yang telah mereka beli sebelumnya dalam kolom komentar dan testimoni tersebut juga terdapat ulasan terkait informasi produk baik dari segi kualitas dan lain sebagainya, namun banyak konsumen yang menggunakan testimoni dan komentar sebagai referensi merasa tertipu dalam hal kualitas produk karena tidak sesuai dengan isi keterangan yang diberikan dalam ulasan testimoni dan komentar pada marketplace Shopee, dengan demikian penulis ingin mengetahui tentang tinjauan hukum Islam terhadap implementasi khiyar ta’yin pada transaksi pembelian produk elektronik pada marketplace Shopee, permasalahan dalam skripsi ini adalah ; Bagaimana testimoni dan komentar dapat menjadi referensi calon konsumen dalam pembelian produk elektronik pada marketplace Shopee ? Bagaimana penjelasan kualitas dan spesifikasi produk elektronik dalam bentuk ulasan testimoni dan komentar pada marketplace Shopee ? Bagaimana tinjauan konsep khiyar ta’yin terhadap testimoni dan komentar sebagai referensi calon konsumen dalam pembelian produk elektronik pada marketplace Shopee. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan pendekatan analisis deskriptif analisis, dengan teknik pengumpulan data yaitu wawancara, dokumentasi, dan kuesioner. Analisis data yang dilakukan yaitu dengan melihat kembali hasil wawancara yang telah dikumpulkan , lalu melakukan pengolahan data melalui proses penyuntingan. Penulis menyimpulkan bahwa implementasi khiyar ta’yin dalam bentuk ulasan testimoni dan komentar dalam pembelian produk elektronik pada marketplace Shopee belum sepenuhnya sesuai dengan hukum Islam. Dikarenakan konsumen tidak menggunakan testimoni dan komentar sebagai referensi utama dalam melakukan pembelian produk elektronik karena adanya keraguan terhadap isi testimoni dan komentar, informasi terkait kualitas dan spesifikasi produk yang diberikan dalam bentuk testimoni dan komentar sering bertolak belakang dengan fakta sebenarnya dari barang yang sudah dibeli konsumen sehingga hal ini merugikan konsumen secara finansial, batas waktu khiyar ta’yin yang diberikan oleh pihak Shopee adalah 12 hari terhitung dari saat produk tersebut dikirimkan.

References

Downloads

Published

2021-12-29

How to Cite

Umur, Azmil. 2021. “OMENTAR AN ESTIMONI SER ARKETPLACE HOPEE ADA EMBELIAN RODUK LEKTRONIK ALAM RESPEKTIF HIYAR TA’YIN”. l-udharabah: urnal konomi an euangan yariah 2 (2):86-93. https://doi.org/10.22373/al-mudharabah.v3i2.2014.