Pelayanan Kesejahteraan Sosial Untuk Narapidana Perempuan Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga

Authors

  • Isnani Putri Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Keywords:

Pelanyanan, Kesejahteraan Sosial, Narapidana Perempuan, Lapas.

Abstract

Kesejahteraan sosial terhadap perempuan telah menjadi inti dari salah satu pokok pembahasan penting dalam tulisan ini, bagaimana tidak penting perempuan adalah awal dari peradaban mulainya pendidikan bagi seorang manusia, apa jadinya jika kesejahteraan terhadap perempuan tidak menjadi inti pembahasan yang penting. Pada dasarnya setiap orang yang melanggar akan terpidana yaitu adanya perampasan kemerdekaan setelah melewati putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Hal utama dari perampasan kemerdekaan ini adalah pidana penjara yang sekarang dikenal sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif analisis. Sasaran penelitian ini adalah pelayanan kesejahteraan sosial perempuan yang berkasus dengan hukum. Pemenuhan pelayanan terhadap narapidana perempuan di Lembaga Pemasyarakatan kelas III Lhoknga secara umum sudah terpenuhi, namun pada beberapa pemenuhan pelayanan masih belum terlaksana sesuai dengan ketentuan undang-undang. Hal tersebut disebabkan oleh beberap faktor penghambat dalam pemenuhan pelayanan narapidana perempuan di Lembaga Pemasyarakatan kelas III Lhoknga .

References

Kadarwati, L. J., Rohaeni, N., & Ana, A, “Kesulitan Pendamping dalam Pelayanan Lansia di Balai Perlindungan Sosial Kabupaten Bandung”, FamilyEdu: Jurnal Pendidikan Kesejahteraan Keluarga, (Online), Vol III No.2 Oktober 2017, email:lianijuliana@yahoo.co.id.
M.Novrianto,2023, “Implementasi Fungsi Pelayanan Tahanan Oleh Rumah Tahanan Negara Klas 1 Palembang”. Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Mirnawati D,”hak-hak narapidana wanita dilembaga permasyarakatan kelas II A watampone perspektif Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Permasyarakatan”,jurnal.aian-bone.ac.id,(online)Volume 2 No 1, Juni 2019, mirnawati@gmail.com,
Misbah Ayu Nafarizka& Mitro Subroto, “Pemenuhan Hak Narapidana Disabilitas dalam Memenuhi Kesejahteraan Sosial Kelompok Rentan Di Lembaga Pemasyarakatan” Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu-Ilmu Sosial) Vol.3 No.2, December 2021.
Nur Syafni,2020 ”Bentuk Pelayanan Sosial Pada Panti Sosial Anak Remaja Nusa Putera Dalam Mengembalikan Keberfungsian Sosial” Program Studi Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Medan.
Rindyani Kartika Sari, 2022“Analisis Kualitas Pelayanan Kesehatan Bagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Ii A Kota Malang” Malang.
Siti Ngatiqoh “Implementasi Pelayanan Kunjungan Berbasis Information Technology (It) Di Lapas Perempuan Kelas Iia Denpasar” Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Depok, Indonesia. Email: sitingatiqoh96@gmail.com.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D (Bandung: Alfabeta, 2014), hal.2 dan 213
Syafni, Nur. Bentuk Pelayanan Sosial Pada Panti Sosial Anak Remaja Nusa Putera Dalam Mengembalikan Keberfungsian Sosial Anak. Diss. 2020
Taufik H. Simatupang “Pelayanan Publik Pada Lembaga Pemasyarakatan (Analisis Hukum: Peningkatan Kualitas Sistem Kunjungan Di Lapas”Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan, Departemen Hukum dan HAM RI Jln. Raya Gandul Cinere, Jakarta Selatan th_simatupang@yahoo.cp.id./. Diakses pada 12,01,2023.

Downloads

Published

2024-09-30

How to Cite

Putri, I. (2024). Pelayanan Kesejahteraan Sosial Untuk Narapidana Perempuan Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga. AROW: ournal of r-aniry on ocial ork, 2(2), 107–122. etrieved from https://journal33.ar-raniry.ac.id/jarow/article/view/5225